Skip to main content

Setya Novanto Hadiri Pernikahan Kahiyang Ayu

Ketua DPR Setya Novanto hadir dalam rangkaian acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, yang digelar di Graha Sabha Buana, Solo, Rabu (8/11).

Setya yang mengenakan jas dan dasi berwarna merah datang bersama istri, Deisti Astriani.

Selain Setya, sejumlah tokoh lain juga mulai berdatangan ke lokasi pernikahan.

Pantauan CNN INdonesia.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di lokasi didampingi istri Fery Farhati Ganis. Dia menggunakan bus bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Setibanya di depan gedung pernikahan Kahiyang-Bobby, baik Sutiyoso maupun Anies menyempatkan untuk melambaikan tangan pada sejumlah warga dan relawan yang menyaksikan kehadiran para tamu VVIP undangan.

Selain itu, sejumlah tokoh juga terlihat hadir di lokasi pernikahan Kahiyang-Bobby. Di antaranya, Megawati Soekarnoputri, serta keluarga Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Menjelang akad nikah, tamu undangan VVIP terus bertambah. Sejumlah tokoh agama dan pengusaha juga terpantau tiba di lokasi, seperti KH Sholahuddin Wahid, KH Mustofa Bisri dan pengusaha Chairul Tanjung.

Akad nikah Kahiyang-Bobby digelar pukul 8.30 WIB. Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menjadi saksi mempelai perempuan dan Menteri Perekonomian Darmin Nasution akan menjadi saksi mempelai pria.

Sementara itu, ratusan warga dan relawan juga mulai memadati Jalan Letjend Suprapto untuk menyaksikan kemeriahan pernikahan Kahiyang.

Sri Rezeki, seorang warga Sragen mengaku telah hadir sejak pukul 06.00 WIB. Dia mengatakan ingin melihat kereta kencana yang membawa kedua mempelai.

"Saya tadi berangkat pagi biar dapat tempat yang lebih enak tapi ternyata banyak juga yang mau lihat," katanya.

Warga lain, Yuke Anggita, mengatakan senang karena bisa melihat para tamu yang hadir dan bisa bersalaman dengan sejumlah tamu.

"Saya juga ingin lihat kereta kencananya mas Bobby dan mbak Ayang," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Cinta Kahiyang Ayu

Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, menceritakan awal perkenalannya dengan calon suaminya, Muhammad Afif Bobby Nasution. Kahiyang mengaku dikejar-kejar oleh Bobby. Pengakuan itu terungkap lewat video blog 'QnA: Aku, Mas Bobby dan Mbak Ayang' yang diunggah di akun Youtube adik Kahiyang, Kaesang Pangarep. Dalam video yang diunggah pada Senin (18/nine/2017), Kaesang membacakan pertanyaan dari fans untuk Kahiyang dan Bobby. "Ceritain dong dari awal ketemu sampai sekarang bisa mau nikah?" kata Kaesang membacakan salah satu pertanyaan dari netizen. "Nah, dia ini ya yang paling awal suka sama aku, ngejar-ngejar aku. Ya kan? Kamu yang ngejar-ngejar aku kan," kata Kahiyang. Namun, pengakuan Kahiyang itu dibantah oleh Bobby. Menurut dia, Kahiyang yang sering mengajak belajar bareng saat keduanya sama-sama kuliah S-2 di Institut Pertanian Bogor. "Dulu satu kelompok, kamu kayaknya yang minta belajar bareng terus. Yang ngajarin siapa," ujar Bobby ...

Live Streaming Persib VS Peseru: Minggu 12 November 2017

Persib Bandung menjalani partai terakhirnya menghadapi Perseru Serui di Stadion Si jalak Harupat, Minggu (12/November/2018). Laga ini dipastikan akan disiarkan secara langsung oleh TV ONE, sebagai pemilik hak siar Gojek Traveloka 2017. Pertandingan ini dapat disaksikan pemirsa televisi melalui antena biasa, namun bagi pemilik parabola sudah dipastikan siaran akan mengalami pengacakan. Untuk dapat menyaksikannya dapat melalui link streaming dibawah ini: Live Streaming Persib VS Perseru

Kontroversi Buni Yani Vonis 1,5 Tahun Penjara

Buni yani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus postingan video ahok. Buni dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terkait UU ITE. Majelis hakim yg diketuai m saptono memaparkan pertimbangan pada putusan buni yani yg dibacakan di gedung arsip dan  perpustakaan, bandung, selasa (14/11/2017).  "hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dapat menyebabkan keresahan terhadap umat beragama, tidak menyesali perbuatan, terdakwa dosen politik seharusnya memberikan sikap yang dapat tauladan panutan di lingkungan kerja, terdakwa tidak mengakui kesalahan," kata hakim saptono. Sedangkan hal meringankan yang menjadi pertimbangan pada putusan, buni yani belum pernah dihukum dan  mempunyai tanggungan keluarga Majelis hakim menyatakan buni yani terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait undang-undang informasi serta transaksi elektronik (uu ite). Buni divonis eksekusi pidana penjara satu tahun enam bulan. "menyatakan terdakwa buni yani terbukti secara legal bersalah melakukan men...