Skip to main content

Kevin Lilliana dari Indonesia Miss International 2017

Kevin Lilliana dari Indonesia dinobatkan sebagai Miss International 2017 oleh Verzosa di Tokyo pada hari Selasa, mengalahkan 68 kandidat dari seluruh dunia.


Semua kandidat bersaing dalam kostum nasional, baju renang dan kompetisi gaun malam sebelum Top 15, Top 8, dan Top 5 terpilih.

"Saya masih belum bisa mempercayainya. Masih mimpi jadi kenyataan bagi saya, " kata Lilliana.

Screengrab dari Miss International 2017 livestream Perwakilan Filipina, Mariel de Leon, gagal mencapai puncaknya. Dia berharap bisa mengikuti jejak Verzosa dan mencetak kemenangan back-to-back untuk negara tersebut. Lihat daftar pemenang di bawah ini:


Miss International 2017: Kevin Lilliana (Indonesia)

First runner-up: Chanelle Wilhelmina Maria (Curacao)

Second runner-up: Diana Macarena Croce Garcia (Venezuela)

Third runner-up: Amber Dew (Australia) 

Fourth runner-up: Natsuki Tsutsui (Japan)

SPECIAL AWARDS

Miss National Costume: Natsuki Tsutsui (Japan)
Miss Perfect Body: Amber Dew (Australia)
Miss Best Dresser: Kevin Lilliana (Indonesia)
MISS FIVE CONTINENTS
Miss International Asia: Nam Seung Woo (Korea)
Miss International Europe: Ashley Powell (United Kingdom)
Miss International America: Carla Patricia Maldonado Simoni (Bolivia)
Miss International Africa: Daniella Akorfa Awuma (Ghana)
Miss International Oceania: Michelle Isemonger (New Zealand)

TOP 8
1. Curacao: Chanelle Wilhelmina Maria
2. Ecuador: Jocelyn Mieles
3. Japan: Natsuki Tsutsui
4. Laos: Phounsap Phonnyotha
5. United Kingdom: Ashley Powell
6. Venezuela: Diana Macarena Croce Garcia
7. Indonesia: Kevin Lilliana
8. Australia: Amber Dew

TOP 15
1. Curacao: Chanelle Wilhelmina Maria
2. Venezuela: Diana Macarena Croce Garcia
3. Slovakia: Petra Varaliova
4. United Kingdom: Ashley Powell
5. Ghana: Daniella Akorfa Awuma
6. Honduras: Vanessa Villars
7. Japan: Natsuki Tsutsui
8. Ecuador: Jocelyn Mieles
9. Finland: Pihla Koivuniemi
10. Laos: Phounsap Phonnyotha
11. Indonesia: Kevin Lilliana
12. Panama: Darelys Santos
13. Thailand: Ratiyaporn Chookaew
14. Australia: Amber Dew
15. South Africa: Tayla Skye Robinson

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Cinta Kahiyang Ayu

Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, menceritakan awal perkenalannya dengan calon suaminya, Muhammad Afif Bobby Nasution. Kahiyang mengaku dikejar-kejar oleh Bobby. Pengakuan itu terungkap lewat video blog 'QnA: Aku, Mas Bobby dan Mbak Ayang' yang diunggah di akun Youtube adik Kahiyang, Kaesang Pangarep. Dalam video yang diunggah pada Senin (18/nine/2017), Kaesang membacakan pertanyaan dari fans untuk Kahiyang dan Bobby. "Ceritain dong dari awal ketemu sampai sekarang bisa mau nikah?" kata Kaesang membacakan salah satu pertanyaan dari netizen. "Nah, dia ini ya yang paling awal suka sama aku, ngejar-ngejar aku. Ya kan? Kamu yang ngejar-ngejar aku kan," kata Kahiyang. Namun, pengakuan Kahiyang itu dibantah oleh Bobby. Menurut dia, Kahiyang yang sering mengajak belajar bareng saat keduanya sama-sama kuliah S-2 di Institut Pertanian Bogor. "Dulu satu kelompok, kamu kayaknya yang minta belajar bareng terus. Yang ngajarin siapa," ujar Bobby ...

Live Streaming Persib VS Peseru: Minggu 12 November 2017

Persib Bandung menjalani partai terakhirnya menghadapi Perseru Serui di Stadion Si jalak Harupat, Minggu (12/November/2018). Laga ini dipastikan akan disiarkan secara langsung oleh TV ONE, sebagai pemilik hak siar Gojek Traveloka 2017. Pertandingan ini dapat disaksikan pemirsa televisi melalui antena biasa, namun bagi pemilik parabola sudah dipastikan siaran akan mengalami pengacakan. Untuk dapat menyaksikannya dapat melalui link streaming dibawah ini: Live Streaming Persib VS Perseru

Kontroversi Buni Yani Vonis 1,5 Tahun Penjara

Buni yani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus postingan video ahok. Buni dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terkait UU ITE. Majelis hakim yg diketuai m saptono memaparkan pertimbangan pada putusan buni yani yg dibacakan di gedung arsip dan  perpustakaan, bandung, selasa (14/11/2017).  "hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dapat menyebabkan keresahan terhadap umat beragama, tidak menyesali perbuatan, terdakwa dosen politik seharusnya memberikan sikap yang dapat tauladan panutan di lingkungan kerja, terdakwa tidak mengakui kesalahan," kata hakim saptono. Sedangkan hal meringankan yang menjadi pertimbangan pada putusan, buni yani belum pernah dihukum dan  mempunyai tanggungan keluarga Majelis hakim menyatakan buni yani terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait undang-undang informasi serta transaksi elektronik (uu ite). Buni divonis eksekusi pidana penjara satu tahun enam bulan. "menyatakan terdakwa buni yani terbukti secara legal bersalah melakukan men...